
ANGKARANEWS.ID– Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad atau yang akrab disapa Rimung Buloh, murka setelah seorang wartawannya diusir secara tidak hormat saat hendak meliput rapat dana desa di Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Insiden itu menimpa Samsul Bahri, wartawan yang juga Sekretaris DPD APPI Aceh Utara. Ia didesak keluar ruangan oleh Geuchik dan Camat Paya Bakong. Padahal, kehadirannya untuk meliput rapat dana desa tahun 2023–2025 itu atas undangan warga yang meminta transparansi anggaran.
“Saya tidak akan diam! Ini penghinaan terhadap jurnalis. Wartawan dilindungi undang-undang, bukan untuk diusir oleh pejabat yang takut transparansi. Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa harus alergi dengan wartawan?” tegas Rimung Buloh, Selasa (25/2).
Rimung menilai, pengusiran itu merupakan pelecehan profesi wartawan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Menurutnya, dana desa merupakan uang rakyat sehingga masyarakat dan wartawan berhak mengetahui penggunaannya.
“Internal di mana? Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi camat atau geuchik,” ujarnya.
Rimung mengaku telah berupaya menghubungi Camat Paya Bakong di nomor pribadinya, namun tidak mendapat respons. Ia mengancam akan melaporkan insiden ini ke DPD APPI Aceh di Banda Aceh, bahkan hingga ke pusat jika diperlukan.

Rapat dana desa di Gampong Peureupok digelar menyusul laporan masyarakat kepada Ketua Tuha Peut setempat, Abdul Muthalib, yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam anggaran pembangunan tahun 2025.
Warga menilai banyak proyek desa yang tidak selesai, bahkan sejak 2023. Di antaranya proyek lining sawah dan pembangunan tiang meunasah yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
Selama ini, warga juga mengaku tidak pernah melihat papan informasi anggaran desa. “Kita mau tahu berapa dana yang turun dan untuk apa saja, tapi tidak pernah diumumkan. Tidak ada papan informasi. Ini sudah bertahun-tahun,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Peureupok, Abdusalam, mengakui dana desa tahap pertama sebesar Rp 500 juta telah dicairkan. Namun, ia hanya bisa menyebutkan sebagian kecil rincian penggunaannya, seperti Posyandu (Rp 15 juta), Majelis Taklim (Rp 8 juta), BLT (Rp 67 juta), perawatan PAM air (Rp 15 juta), dan pajak (Rp 45 juta).
Ketika ditanya mengenai sisa dana dan rekening penampung, Abdusalam tampak ragu dan hanya menjawab, “Kalau untuk PAUD saya lupa, sisanya masih di rekening. Tapi lebih jelas tanya sama Pak Geuchik.”
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Peureupok belum dapat dikonfirmasi. Upaya wartawan menghubunginya via telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.
Rimung Buloh menegaskan, APPI tidak akan menoleransi arogansi pejabat yang menghalangi tugas jurnalis. “Kami tidak akan biarkan profesi wartawan diinjak. Kalau mereka menganggap desa adalah ruang tertutup, kami akan buka semua fakta di balik dana rakyat itu,” tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar