
ACEH UTARA, ANGKARANEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Simpang Jalan PGE Gampong Jeumpa Berghang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (27/5/2026) bertepatan dengan hari pertama Hari Raya Idul Adha. Insiden antara mobil box L.300 pengangkut es kristal dan sepeda motor Honda Beat menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.55 WIB saat arus kendaraan cukup ramai. Mobil box L.300 yang datang dari arah Jalan PGE A1 menuju Simpang Landing (sekitar Kantor Bupati Aceh Utara) baru saja mengantar es kristal ke warung-warung kopi di sepanjang jalan. Mobil box tersebut berasal dari Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara.
Bersamaan dengan itu, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Wati, warga Gampong Blang, Tanah Luas, melaju dari arah Landing menuju kampung halamannya di Gampong Blang dengan membonceng tiga orang anaknya. Tabrakan tak terhindarkan terjadi tepat di simpang jalan menuju Gampong Jeumpa Berghang.
Benturan keras membuat Wati dan ketiga anaknya terlempar ke badan jalan. Warga sekitar yang mendengar suara benturan langsung berdatangan ke lokasi dan menghubungi Polsek Tanah Luas.
Tim Polsek Tanah Luas yang dipimpin Aiptu Ali dan Rahmat bersama masyarakat segera melakukan evakuasi. Keempat korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanah Luas untuk mendapat pertolongan pertama.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, Wati dan dua orang anaknya mengalami luka serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Cut Mutia, Kabupaten Aceh Utara. Sementara satu anak lainnya tidak mengalami luka berat, hanya mengalami trauma dan tangan terkilir, sehingga diperbolehkan pulang ke Gampong Blang bersama keluarga.
Namun, dalam perjalanan menuju RSUD Cut Mutia, Wati dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga dan warga setempat menyambut duka atas kejadian ini. Jenazah Wati kemudian langsung dibawa pulang dari rumah sakit ke halaman rumahnya di Gampong Blang.
Pada hari kejadian, kendaraan yang terlibat langsung diamankan. Tepat pukul 17.45 WIB, Satlantas Polres Aceh Utara bersama Polsek Tanah Luas mengevakuasi sepeda motor Beat menggunakan mobil dinas Satlantas ke Mapolsek Tanah Luas untuk proses lebih lanjut.
Mobil box L.300 mengalami kerusakan pada bagian depan. Petugas bersama warga mendorong kendaraan tersebut ke sisi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Keesokan harinya, Jumat (28/5/2026), Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Iskandar bersama tim Unit Laka Satlantas turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses olah TKP dimulai pukul 10.55 WIB hingga selesai. Sebelum kegiatan dimulai, tim Satlantas terlebih dahulu menghubungi Geuchik setempat, M. Nasir alias Geuchik Adek, serta dua orang warga yang berada di lokasi saat kejadian. Hal ini dilakukan untuk meminta izin dan mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
Setelah rangkaian olah TKP selesai, Kasat Lantas Iptu Iskandar dan tim kembali ke Satlantas Polres Aceh Utara untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan. Olah TKP, keterangan saksi, dan pemeriksaan kendaraan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan unsur kelalaian dan tindak lanjut hukum.
Polsek Tanah Luas mengimbau masyarakat yang melintas di jalur PGE agar lebih berhati-hati, terutama pada simpang-simpang jalan yang rawan kecelakaan. (MN)
Tidak ada komentar