
ANGKARANEWS.ID– Enam tahun telah berlalu sejak banjir bandang dan longsor melanda wilayah barat Kabupaten Bogor pada 2020. Namun, pemulihan di tiga kecamatan, yaitu Sukajaya, Cigudeg, dan Jasinga, dinilai masih jauh dari kata tuntas. Kelambanan penanganan normalisasi Sungai Cidurian dan perbaikan infrastruktur krusial menjadi sorotan.
Putra daerah, Dede Surya, dalam pesan terbukanya menyatakan kerusakan parah di bantaran Sungai Cidurian telah menghancurkan lahan pertanian dan perkebunan warga. Menurutnya, hingga saat ini belum ada langkah signifikan dari pemerintah untuk menangani ancaman tersebut.
“Lahan warga, sawah, dan perkebunan rusak. Mereka menunggu negara hadir, bukan hanya melalui janji,” ujar Dede.
Meski pekerjaan normalisasi disebut telah berjalan di daerah hulu seperti Desa Urug dan Harkatjaya di Kecamatan Sukajaya, sejumlah wilayah lain masih belum tersentuh. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Desa Suakaraksa, Sukamaju, Bunar, dan Mekarjaya di Kecamatan Cigudeg; serta Desa Kalong Sawah, Sipak, Pamagarsari, Jasinga, dan Koleang di Kecamatan Jasinga.
Selain persoalan sungai, Dede juga menyoroti terhambatnya akses ekonomi warga akibat jembatan yang rusak. Di Kampung Cigowong, Desa Sukamaju, sebuah jembatan yang menjadi akses menuju Desa Cigudeg dan pasar setempat dalam kondisi tidak layak. Jembatan ini vital bagi lebih dari 3.000 jiwa.
“Sudah enam tahun warga menunggu. Jembatan itu bukan hanya soal infrastruktur; itu akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegas Dede.
Begitu pula dengan jembatan gantung di Kampung Papangungan, Desa Bunar, yang hancur akibat banjir bandang dan hingga kini belum dibangun kembali.
Dede mengungkapkan, upaya koordinasi telah dilakukan mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor dengan mengirim surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS) C3 Serang. Namun, pihak BBWS dilaporkan menyatakan tidak ada anggaran untuk normalisasi Sungai Cidurian pada 2025 karena alasan efisiensi.
“Warga hanya menuntut hal dasar: sungai yang aman, lahan yang pulih, dan jembatan yang layak. Mereka sudah menunggu terlampau lama,” tutup Dede.
Aspirasi ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam kegiatan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025” di Kampung Papangungan, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, pada Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Doni yang akrab disapa Bang Doni menegaskan, “Rakyat bukan pengemis, kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Maka negara milik rakyat jadi hak rakyat itu harus tersampaikan.” ujarnya.
Doni menekankan bahwa rakyat membayar pajak yang seharusnya dikelola pemerintah untuk kesejahteraan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan normalisasi sungai.
“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi harus menyampaikan ini kepada pemerintahan terkait,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bogor, Ketua Pospera Dapil V, Ketua Pospera tingkat Kecamatan di Dapil V, serta sejumlah kepala desa setempat. (*)
Tidak ada komentar