Mengerikan! Limbah Kayu Ilegal Loging Tutupi Setengah Waduk Keureuto, Jembatan ExxonMobil Terancam Ambruk

Admin
7 Jun 2026 15:03
Daerah 0 112
2 menit membaca

ACEH UTARA, ANGKARANEWS.ID – Warga pengguna jalan penghubung antara Kecamatan Matang Kuli, Paya Bakong, dan Pirak Timur menyampaikan kekhawatiran besar akibat membludaknya tumpukan limbah kayu. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas penebangan liar (ilegal logging) di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah yang berbatasan langsung dengan wilayah Aceh Utara.

Sejumlah warga yang tidak mau namanya dipublikasikan mengonfirmasi bahwa hampir setengah permukaan genangan air Waduk Keureuto kini tertutup oleh tumpukan kayu dalam jumlah yang sangat besar. Kayu-kayu tersebut diduga hanyut langsung dari kawasan hutan lindung milik Bener Meriah yang dieksploitasi secara ilegal oleh oknum warga Aceh Utara.

“Kami heran dengan jumlah kayu yang datang setiap harinya. Kalau bukan dari kawasan hutan yang seharusnya dilindungi, dari mana sumber kayu tersebut didapatkan? Masih banyak panglong dan tempat pengolahan kayu yang beroperasi diduga tanpa izin jelas. Ini membuktikan aktivitas ilegal logging berlangsung secara terang-terangan,” ungkap salah seorang warga yang memilih tidak disebutkan namanya.

Hal serupa disampaikan oleh warga Gampong Parang Sikureung, T. Sulaiman. Ia menyatakan sangat resah dengan kondisi yang jauh berbeda dari biasanya, terutama saat ini yang sedang memasuki musim hujan.

“Kondisi ini sudah tidak wajar. Biasanya tidak sebanyak itu kayu yang hanyut saat banjir, tetapi sekarang jumlahnya begitu dahsyat dan memenuhi badan sungai dekat jembatan. Kami sangat khawatir,” ujar T. Sulaiman.

Masyarakat memperingatkan bahwa tumpukan kayu yang terus menumpuk ini memicu risiko bahaya fatal. Jembatan strategis milik ExxonMobil yang dibangun dengan struktur sangat kokoh dikhawatirkan akan ambruk jika diterjang beban tumpukan kayu tersebut. Selain itu, arus air menjadi terhambat yang berpotensi memicu genangan dan banjir yang meluas ke wilayah sekitar saat musim hujan berlangsung.

Masyarakat memberikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera mengambil langkah nyata:

1. Segera melakukan pembersihan menyeluruh terhadap tumpukan limbah kayu di badan sungai hingga di dalam genangan waduk.
2. Melakukan penyelidikan tuntas dan mengungkap pelaku ilegal logging serta oknum yang mengoperasikan tempat pengolahan kayu tanpa izin.
3. Menindak tegas sesuai peraturan hukum bagi siapa saja yang terbukti merusak hutan lindung dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Masyarakat menuntut tindakan segera dilakukan sebelum bencana dan kerugian yang lebih besar terjadi,” tegas warga.

(Samsul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *