Ploting Tanah Tiba-tiba Muncul di Jasinga, Warga: Kami Sudah Tinggal Puluhan Tahun

Admin
7 Nov 2025 05:40
Daerah 0 142
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Sebuah persoalan agraria kembali mencuat di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Seorang pemuda bernama Dery, warga Desa Wirajaya, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan verifikasi faktual terkait dugaan ploting tanah di wilayahnya.

Dery mengungkapkan kekhawatirannya karena hingga kini belum ada kejelasan soal status lahan di Kampung Haurbentes dan Cibentang. Kedua wilayah itu tiba-tiba muncul dalam sistem ploting tanah milik BPN sejak 10 Desember 2023.

“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun. Tapi tiba-tiba muncul ploting tanpa penjelasan siapa yang membuatnya. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Dery di Jasinga, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya telah dibahas dalam sebuah pertemuan pada Juli lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, perwakilan BPN, DPKPP bidang pertanahan, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan. Sayangnya, pertemuan itu belum juga membuahkan tindak lanjut konkret.

“Waktu itu perwakilan BPN bilang baru menjabat, jadi masih perlu mempelajari dulu. Katanya akan turun ke lapangan sebulan kemudian, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” tambah Dery.

Sementara itu, Kepala Desa Wirajaya, Muhammad Basit, mengaku tidak mengetahui asal-usul ploting tanah tersebut. Ia berencana mengirim surat resmi ke BPN Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Dari pihak desa akan bersurat ke BPN, menanyakan ploting ini dari mana dan untuk apa, karena saya sendiri tidak tahu,” ujarnya.

Berdasarkan data lapangan, Kampung Cibentang memiliki luas sekitar 44 hektare, sedangkan Haurbentes dan Barangbang Raya mencapai 67 hektare. Yang menjadi perhatian, ketiga wilayah tersebut diketahui tidak masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menambah misteri munculnya ploting tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparansi dari BPN untuk mengurai benang kusut status tanah yang mereka tempati selama ini. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *