Proyek Waduk Krueng Keureuto Picu Masalah, APPI Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Admin
1 Jul 2025 15:46
News 0 44
2 menit membaca

Angkaranews.id– Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Rimung Buloh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) yang dinilai bungkam terkait berbagai persoalan dalam pembangunan Waduk Krueng Keureuto, proyek strategis nasional yang justru memunculkan sejumlah masalah di lapangan.

Menurut Rimung Buloh, pembangunan waduk tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar, mulai dari ketidakjelasan ganti rugi lahan, dampak sosial yang diabaikan, hingga minimnya transparansi dari pihak pelaksana proyek.

“Sebagai insan pers yang menyuarakan kepentingan publik, kami tidak bisa tinggal diam melihat kerugian yang dialami masyarakat. Ada persoalan ganti rugi yang tidak tuntas, dampak sosial yang diabaikan, dan yang paling parah, tidak ada komunikasi publik yang jujur dari pelaksana proyek,” tegas Rimung Buloh dalam keterangannya.

Ia menilai sikap diam BWS tidak hanya melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga mencerminkan lemahnya keberpihakan birokrasi terhadap rakyat. Padahal, proyek sebesar Waduk Krueng Keureuto seharusnya menjadi simbol keadilan pembangunan, bukan justru memicu keresahan sosial.

Rimung Buloh memperingatkan, jika masalah ini terus dibiarkan, akumulasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin menguat. Oleh karena itu, APPI Aceh Utara mendesak Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan.

“Ini bukan lagi sekadar masalah teknis proyek, melainkan soal tanggung jawab negara terhadap warganya. Pemerintah Pusat, khususnya Presiden, harus melihat langsung bagaimana proyek strategis nasional ini justru menimbulkan penderitaan bagi rakyat,” tegasnya.

Sebagai asosiasi yang menaungi jurnalis profesional, APPI merasa bertanggung jawab untuk mengangkat ketimpangan ini. Rimung Buloh mengajak seluruh insan pers untuk terus mengawal isu tersebut agar tidak menjadi catatan kelam dalam sejarah pembangunan Aceh.

“Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru merugikan rakyat. Negara harus hadir, birokrasi harus transparan, dan media harus bersuara. Inilah tugas kita bersama,” pungkas Rimung Buloh.

Dengan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, tuntutan agar Pemerintah Pusat mengambil alih pengawasan proyek semakin menguat, demi menjamin hak-hak masyarakat terdampak. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *