Angkaranews.id– Pasca dikukuhkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Kabupaten Bogor segera membentuk panitia pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Bogor. Rapat pembentukan panitia direncanakan digelar pada Senin (26/6/2025).
Plt PWI Kabupaten Bogor, M. Nurofik, menjelaskan bahwa Ketum PWI Pusat memberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk menyelenggarakan konferensi. “Kami langsung bergerak menyusun kepanitiaan sesuai instruksi tersebut,” ujar Nurofik kepada wartawan.
Konferensi ini akan memilih Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2025-2028. Calon ketua harus memenuhi syarat, antara lain memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa minimal satu tahun dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal level Madya.
“Semua anggota yang memenuhi kriteria berhak mengajukan diri sebagai calon ketua,” tegas Nurofik.
Saat ini, jumlah anggota PWI Kabupaten Bogor yang terdaftar dan menandatangani Pakta Integritas mencapai sekitar 50 orang. Mereka akan menjadi peserta konferensi. Data keanggotaan dapat diverifikasi melalui situs resmi PWI di [pwi.or.id](https://pwi.or.id).
Nurofik berharap rapat pembentukan panitia berjalan lancar agar persiapan konferensi dapat segera dimulai. “Kami optimistis panitia bisa bekerja cepat memenuhi semua kebutuhan acara,” pungkasnya. (***)
Tidak ada komentar