Refleksi Akhir Tahun 2025: Pembangunan Bogor Melesat, Namun Tata Kelola dan Moral ASN Disoroti

Admin
27 Des 2025 09:57
Daerah 0 139
2 menit membaca

BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Kemajuan infrastruktur tampak nyata di berbagai penjuru Kabupaten Bogor memasuki akhir tahun 2025. Jalan, gedung, dan proyek fisik lainnya berdiri sebagai etalase pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.

Namun, di balik kemegahan beton dan aspal,  NGO Kabupaten Bogor Bersatu menyoroti persoalan mendasar yang dinilai terabaikan. Ketua LSM tersebut, Rizwan Riswanto, menilai euforia pembangunan kerap dijadikan tameng untuk menutupi problem tata kelola dan integritas.

“Secara fisik memang terlihat pembangunan di mana-mana. Tapi publik jangan dibuat lupa. Sebelum semua itu berjalan, mekanismenya sempat kacau dan jadi persoalan besar. Ini fakta yang ramai diberitakan beberapa bulan lalu,” tegas Rizwan, Minggu (28/12/2025).

Ia mengingatkan, mekanisme pengadaan yang bermasalah berpotensi melahirkan praktik tidak sehat yang akhirnya merugikan masyarakat.

“Kalau mekanisme sejak awal sudah bermasalah, pembangunan sehebat apa pun hanya menjadi kosmetik kekuasaan,” katanya.

Tak hanya soal tata kelola proyek, Rizwan juga mengkritik keras ketimpangan dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten. Ia menyoroti viralnya pemecatan ASN karena dugaan pelanggaran moral sebagai bukti tebang pilih.

“Jangan hanya ASN yang jauh dari lingkar kekuasaan yang dikorbankan. Kalau ada ASN yang diduga melakukan pelanggaran serupa dan posisinya dekat dengan pusat kekuasaan, kenapa seolah kebal sanksi?” tanyanya dengan nada keras.

Menurutnya, fenomena ini sudah menjadi pergunjingan di masyarakat. Rizwan menduga ada pesan tersembunyi dari kebijakan yang tidak adil ini.

“Penegakan disiplin yang tebang pilih justru memperkuat stigma bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau sanksi hanya berlaku untuk yang lemah, maka itu bukan penegakan disiplin, itu sandiwara moral,” sindirnya.

Rizwan menegaskan, refleksi akhir tahun seharusnya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan, bukan sekadar panggung pencitraan.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk berani membuka dan mengevaluasi ulang mekanisme pengadaan proyek, serta menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu di dalam birokrasi.

“Pembangunan fisik tidak akan berarti apa-apa kalau integritas runtuh. Kekuasaan harus berhenti melindungi pelanggaran. Siapa pun pelakunya, harus disanksi setegas-tegasnya,” pungkasnya.

Ia menutup dengan peringatan, jika ketidakadilan dan persoalan tata kelola terus dibiarkan, maka kemajuan infrastruktur yang dipuji hari ini berpotensi menjadi bom waktu yang meledakkan kepercayaan publik di masa depan.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *