Ketua APPI Aceh Utara Desak Presiden Turun Tangan Atas Dugaan Perampasan Lahan oleh PT Setya Agung

Admin
28 Agu 2025 11:11
News 0 784
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Konflik lahan di Kecamatan Geudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, kembali memanas dan memicu kemarahan publik. PT Setya Agung diduga secara arogan merampas lahan milik masyarakat yang telah dikuasai secara sah puluhan tahun dan bahkan telah memiliki sertifikat hak milik.

Yang memperkeruh situasi, lahan yang diduduki perusahaan tersebut disebut-sebut justru berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Merespon hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buluh, dengan tegas mengecam tindakan PT Setya Agung. Ia menilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.

“Ini jelas pelecehan terhadap hukum dan hak rakyat! Bagaimana mungkin tanah yang sudah bersertifikat dan dimiliki turun-temurun oleh warga bisa dimasukkan seenaknya ke dalam HGU PT Setya Agung? Di mana hati nurani dan tanggung jawab sosial mereka? Jangan jadikan rakyat korban keserakahan korporasi,” tegas Rimung, Kamis (28/8/2025).

Rimung Buluh juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak berpangku tangan. Ia meminta Presiden Republik Indonesia turun langsung menangani kasus ini agar keadilan segera ditegakkan bagi masyarakat.

“Jika negara tidak hadir membela rakyat, untuk siapa hukum ditegakkan? Jangan sampai kesabaran masyarakat habis dan konflik ini menjadi bom waktu yang merugikan semua pihak,” tambahnya dengan nada geram.

Dalam pernyataannya, Rimung juga mengingatkan agar konflik ini tidak dipandang remeh, terlebih mengingat kawasan Geudong Pasee memiliki catatan sejarah konflik masa lalu. Ia memperingatkan agar luka lama masyarakat tidak dibangkitkan kembali.

“Kasus perampasan tanah hak milik masyarakat miskin jangan dianggap remeh. Apalagi tanah tersebut pernah menjadi tempat bersejarah. Luka lama belum sembuh, jangan dirambah lagi oleh PT Setya Agung,” ujarnya.

Rimung Buluh menegaskan bahwa pihaknya meminta PT Setya Agung untuk segera mengembalikan tanah kepada masyarakat Geudong Pasee.

“Apabila hak masyarakat tidak dikembalikan, ingat, luka lama yang pernah dirasakan warga Geudong Pasee belum sembuh. Jangan ditambahkan lagi. Kami khawatir rasa sakit yang pernah dirasakan warga akan kembali,” pungkasnya.

(Samsul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *