
ANGKARANEWS.ID– Sebanyak tujuh Ketua Karang Taruna (Katar) tingkat desa di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menyatakan penolakan mereka terhadap hasil Temu Karya Katar tingkat kecamatan yang digelar pada 15 November 2025.
Penolakan ini disampaikan menyusul tuduhan ketidaknetralan Camat Cileungsi dan pelanggaran prosedur oleh steering committee selama proses pemilihan.
Protes ini terutama berkisar pada dua hal utama:
1. Ketidaknetralan Camat: Para pengurus menuding Camat Cileungsi menunjukkan keberpihakannya secara terang-terangan. Saat jumlah suara dalam pemilihan ketua berada dalam kondisi imbang, camat yang memiliki hak suara penentu justru mendelegasikannya kepada stafnya. Suara tersebut kemudian diberikan kepada kandidat bernama Dimas.
“Seharusnya camat bersikap netral dan menyatakan abstain agar fair dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” tegas Ketua Katar Desa Cileungsi, M. Namin, dalam pernyataan sikapnya. Namin menambahkan, tindakan camat dinilai sebagai contoh buruk bagi proses demokrasi internal Karang Taruna.
2. Pelanggaran Aturan Dasar: Selain itu, tujuh pengurus Katar ini menilai steering committee mengambil keputusan yang tidak berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Mereka menegaskan bahwa camat, sebagai pembina, seharusnya tidak memiliki hak pilih. Penggunaan hak pilih tersebut dinilai telah membuat temu karya penuh dengan rekayasa dan kecurangan.
Protes ini semakin menguat dengan tuduhan bahwa camat dianggap melakukan pembiaran terhadap kandidat Dimas. Dimas, yang sebelumnya menjadi Ketua Karang Taruna Desa Cileungsi Kidul, diduga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) pada periode yang sama.
Salah satu persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua Katar Kecamatan adalah pernah menjabat sebagai Ketua Katar tingkat desa.
“Rangkap jabatan sudah jelas dilarang. Tapi camat terkesan membiarkan agar Sekdes Cileungsi Kidul bisa maju pada pemilihan tingkat kecamatan. Ini kan sudah jelas ada suatu perencanaan yang sistematis dan masif untuk memenangkan salahsatu kandidat,” pungkas Namin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Cileungsi atau steering committee mengenai berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh ketujuh Ketua Karang Taruna tersebut.
(Redaksi)
Tidak ada komentar