
ANGKARANEWS.ID– Pembangunan Pasar Merdeka di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, menuai polemik. Pedagang mengeluhkan sewa kios yang dinilai terlalu mahal dan adanya dugaan intimidasi dari pengelola, yang dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian signifikan dan melumpuhkan perekonomian mereka.
Investigasi di lapangan pada Rabu (15/10/2025) mengungkap sejumlah kejanggalan yang dirasakan para pedagang, mulai dari penetapan harga lapak hingga layanan dari pengelola, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Bogor.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, kebijakan “Pasar Bersih” Wali Kota Bogor tidak berbeda dengan program pemimpin sebelumnya. Kebijakan ini dinilai tidak pro-rakyat, melainkan cenderung memihak pengusaha.
“Renovasi Pasar Merdeka ini dilakukan dengan harga tanpa kompromi. Alih-alih membantu, justru kebijakan ini sangat merugikan kami, pedagang kecil,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, pihak Perumda Pasar Merdeka memilih untuk tidak memberikan komentar dan menyebut wewenang berada di Perumda Pusat.
Tidak hanya masalah biaya, pedagang juga mengaku merasa diintimidasi. Mereka mengungkapkan adanya tekanan dari oknum Perumda dan pihak lain untuk tidak menyuarakan keluhannya, terutama kepada media. Hal ini dinilai sebagai upaya pembungkaman.
“Kami sudah mengajukan keberatan soal sewa dan harga kios yang sangat mahal, tetapi malah dilarang bicara. Belum lagi ada beberapa pungutan yang tidak jelas dasar regulasinya di pasar,” tutur seorang pedagang lain.
Menyikapi hal ini, tim media Lembaga PWRI mengharapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, serta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dapat mendengar keluhan para pedagang. Diperlukan solusi terbaik untuk menciptakan keharmonisan antara pedagang dan pemerintah, mengingat Pasar Merdeka merupakan sumber nafkah bagi banyak warga Kota Bogor. (*)
Tidak ada komentar