Tuding Camat Tidak Netral, Tujuh Ketua Karang Taruna Cileungsi Tolak Hasil Temu Karya

Admin
17 Nov 2025 16:26
Daerah 0 255
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Sebanyak tujuh Ketua Karang Taruna (Katar) tingkat desa di Kecamatan Cileungsi menolak hasil Temu Karya Katar tingkat kecamatan yang digelar pada 15 November 2025. Penolakan ini disampaikan menyusul tuduhan ketidaknetralan Camat Cileungsi, Adi Hendryana, dan pelanggaran prosedur oleh steering committee selama proses pemilihan.

Dalam pernyataan sikapnya, para ketua Katar menuding Camat Cileungsi menunjukkan keberpihakan secara terang-terangan. Poin krusial terjadi saat jumlah suara dalam pemilihan ketua berada dalam kondisi imbang. Camat yang memiliki hak suara penentu justru mendelegasikannya kepada stafnya, dan suara tersebut diberikan kepada kandidat bernama Dimas.

“Seharusnya camat bersikap netral dan menyatakan abstain agar fair dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” tegas Ketua Katar Desa Cileungsi, M. Namin, Minggu (16/11/2025).

Namin menambahkan, tindakan camat dinilai telah mencederai semangat gotong royong dan menjadi contoh buruk bagi proses demokrasi internal.

Lebih lanjut, ketujuh pengurus Katar ini menilai steering committee mengambil keputusan yang tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Mereka menegaskan bahwa camat, sebagai pembina, seharusnya tidak memiliki hak pilih. Penggunaan hak pilih tersebut dinilai telah membuat temu karya penuh dengan rekayasa.

Protes ini semakin menguat dengan tuduhan bahwa camat dianggap melakukan pembiaran. Dimas, kandidat yang dimenangkan, diduga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul pada periode yang sama. Padahal, salah satu persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua Katar Kecamatan adalah pernah menjabat sebagai Ketua Katar tingkat desa.

“Rangkap jabatan sudah jelas dilarang. Tapi camat terkesan membiarkan agar Sekdes Cileungsi Kidul bisa maju pada pemilihan tingkat kecamatan. Ini kan sudah jelas ada suatu perencanaan yang sistematis untuk memenangkan salah satu kandidat,” pungkas Namin.

Seorang masyarakat yang enggan namanya dipublikasi menyayangkan dugaan keterlibatan camat. “Idealnya Camat sekadar memfasilitasi Temu Karya dan menjaga kondusifitas, bukan malah diduga menciptakan konflik. Jangan intervensi apalagi paksakan kehendak,” ujarnya.

Menurutnya, karena penolakan datang dari mayoritas perwakilan desa, maka Temu Karya Katar Tingkat Kecamatan (TKKT) perlu dievaluasi bahkan berpotensi diulang.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Cileungsi Adi Hendryana belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai tuduhan yang dilayangkan. Keheningan respon dari pihak camat ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *