Alarm untuk Aceh Timur: Pejabat Desa Mundur, Beberkan Bobroknya Sistem Keuangan Desa

Admin
6 Feb 2026 13:14
Daerah 0 41
2 menit membaca

ACEH TIMUR, ANGKARANEWS.ID – Stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur kembali terguncang. Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong (desa) Bagok Panah Sa, mengundurkan diri dari jabatannya secara resmi.

Pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi, intervensi pejabat, dan sistem keuangan desa yang tidak transparan.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (6/2/2026), Razali memaparkan lima poin utama yang melatarbelakangi keputusannya:

1. Gaji Perangkat Desa Tertahan: Hingga awal 2026, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa untuk tahun anggaran 2024 belum juga dibayar lunas. Razali menuding pemerintah daerah mengabaikan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat desa.

2. Kejanggalan Penyaluran Bansos: Terdapat indikasi penyimpangan dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan Program Keluarga Harapan (PKH). Razali menemukan data penerima dengan alamat di luar Sumatera, namun menggunakan foto Kartu Keluarga (KK) warga setempat dengan perbedaan digit NIK yang mencurigakan. Ia juga mengeluhkan undangan pencairan yang sering datang terlambat.

3. Intervensi Kedaulatan Desa: Hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang merupakan keputusan tertinggi warga, diduga sering diubah sepihak oleh oknum di tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), mematikan demokrasi desa.

4. Komunikasi Publik yang Buruk: Aspirasi dan keluhan perangkat desa, terutama terkait pencairan gaji di tengah musibah banjir dan kesulitan ekonomi, dianggap tidak digubris oleh pejabat mulai dari Camat, DPMG, hingga Asisten I Bupati.

5. Dugaan Pungli dan Prioritas Anggaran yang Menyimpang: Razali menyinggung dugaan praktik “setoran wajib” kepada oknum tertentu. Ia juga mengecam alokasi anggaran desa yang dianggap lebih mengutamakan kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke luar daerah dengan akomodasi mewah, serta pengadaan buku, dibandingkan membayar hak perangkat desa dan membantu masyarakat miskin.

“Dana desa lancar untuk kepentingan oknum, hotel mewah, dan jalan-jalan. Sementara untuk gaji dan warga miskin, selalu ada seribu alasan. Pengelolaan dana desa di Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja,” tegas Razali.

Langkah pengunduran diri ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan transparansi radikal dalam pengelolaan dana desa, guna mencegah kerugian negara dan penderitaan masyarakat yang lebih luas.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *