Diduga Keras, Pedagang Mobil Bajongan di Nanggung Bogor Tipu Konsumen dengan Janji Palsu “Mobil Dijamin Bagus”

Admin
22 Okt 2025 13:10
News 0 310
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Seorang pedagang mobil bajongan di Jalan Ace Tabrani, Kampung Pasirgintung, Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah menipu konsumen.

Pedagang berinisial JJ ini diduga tidak memiliki izin usaha jual beli mobil yang sah. Modus operandinya adalah menjanjikan dan menjamin kualitas mobil yang dijual, namun ternyata tidak komitmen dan tidak bertanggung jawab ketika barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan perjanjian.

Kejadian ini terungkap dari pengaduan seorang konsumen bernama Roy, yang merasa dirugikan puluhan juta rupiah. Beberapa waktu lalu, Roy membeli satu unit mobil pickup Cherry tahun 2014 dari JJ setelah dibujuk dengan kata-kata manis.

“JJ menjajikan dan mengiming-imingi bahwa mobilnya tidak ada masalah. Dia bilang, ‘Mobil ada masalah pasti saya jamin, dan kebetulan kalau beli mobil dari saya tidak ada yang pernah komplain’,” ujar Roy menirukan bujukan sang penjual.

Namun, janji itu ternyata hanyalah ilusi. Tidak disangka dan diduga, mobil yang dibeli Roy ternyata mengalami kerusakan parah pada sasis yang bahkan patah akibat sambungan. Kerusakan struktural yang serius ini baru terlihat setelah transaksi selesai.

Saat Roy mencoba meminta pertanggungjawaban dan mengingatkan komitmen JJ sebelumnya, ia malah dihadapkan pada kenyataan pahit. Segala upaya untuk menghubungi JJ via WhatsApp tidak digubris. Penjual yang sebelumnya begitu garang berjanji itu kini memilih diam seribu bahasa, meninggalkan Roy dengan kerugian materi dan kekecewaan.

Diduga, JJ yang beroperasi tanpa izin ini telah berulang kali melakukan praktik serupa terhadap konsumen lainnya. Modusnya konsisten: membangun kepercayaan calon pembeli dengan dalih “mobil dijamin bagus” dan “kalau terjadi apa-apa nanti saya tanggung jawab”. Kata-kata manis itu diucapkan untuk meyakinkan konsumen agar tidak ragu melakukan transaksi.

Berdasarkan hal ini, Roy menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya calon pembeli kendaraan, untuk lebih berhati-hati dan teliti.

“Kepada pihak konsumen agar lebih waspada dalam membeli unit mobil, apalagi mobil bekas dari pedagang bajongan. Pedagang seperti ini seringkali hanya mengejar keuntungan besar tanpa mempedulikan mutu dan kondisi kendaraan yang sebenarnya, seperti yang diduga terjadi pada pedagang mobil bajongan milik JJ di alamat tersebut,” pesan Roy.

Pembeli disarankan untuk selalu memeriksa keaslian dan kelengkapan izin usaha penjual, meminta pemeriksaan mekanik independen sebelum membeli, serta tidak mudah tergiur oleh janji-janji lisan tanpa bukti tertulis.

R-MAN 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *