
ANGKARANEWS.ID- Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Inpres, Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, ambruk hanya dalam hitungan minggu. Alih-alih mengevaluasi proses perencanaan dan pengawasan, Kasie Perencanaan setempat, Yono, justru menyalahkan masyarakat dengan menyebut kejadian itu “sangat memalukan”.
Proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa tersebut, kembali mempertanyakan ketahanan bangunan dan kualitas pengawasan di tingkat desa.
Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 30 meter di Lapangan Sepak Bola Kampung Inpres, ambruk tak lama setelah pengerjaannya dilanjutkan menggunakan anggaran Dana Desa 2025.
Berdasarkan keterangan warga, bangunan yang mulai dikerjakan sejak tahun 2024 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Warga menyoroti sejumlah kelemahan struktural fatal: tidak berpondasi, tidak memiliki sekat besi (sengkang), tidak ada ring balok besi yang dicor di bagian atas, dan hanya mengandalkan satu besi tiang di tengah.
“Yang parahnya lagi tidak berpondasi,” kata seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Namun, respons dari aparat desa justru menuai kontroversi. Kasie Perencanaan Desa Sadengkolot, Yono, dalam keterangannya tidak mengakui adanya kelemahan dalam perencanaan atau pengawasan oleh perangkat desa. Sebaliknya, Yono menuding kesalahan sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
“Ambruknya pembangunan TPT itu sangat memalukan dan semua itu kesalahan dari masyarakat karena tidak sesuai arahan kami,” ujar Yono.
Ia menambahkan bahwa masyarakat mau mengerjakan tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa.
Pernyataan Yono semakin picu sorotan ketika ia mengaku telah mengingatkan syarat teknis yang benar. “Saya sudah mengatakan harus ada pondasi dan besi balok atas tapi masyarakat yang mengambil alih pekerjaan itu mengatakan tidak perlu karena seperti ini saja sudah kuat,” tuturnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: Jika perencana sudah tahu, mengapa proses pembangunan yang tidak memenuhi standar tersebut tetap dibiarkan berjalan dan bahkan didanai? Sejauh mana efektivitas pengawasan dari perangkat desa jika sebuah proyek bisa “diambil alih” oleh masyarakat begitu saja?
Yono menyebutkan bahwa saat ini ia sedang menyusun rencana anggaran baru untuk memperbaiki tembok yang ambruk tersebut. Namun, langkah ini justru berpotensi memicu pemborosan anggaran desa untuk ketiga kalinya pada proyek yang sama.
Kejadian ini menyisakan pil pahit bagi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Alih-alih transparansi dan evaluasi diri, yang muncul justru saling tuding yang tidak menyelesaikan masalah mendasar dan tata kelola proyek yang lemah dan tidak profesional. (Ade Latu)
Tidak ada komentar