
Angkaranews.id– Warga Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor, Rudi Susmanto, segera mengambil tindakan tegas terkait konflik lahan dengan PT PMC, bukan sekadar memberikan pernyataan tanpa solusi nyata.
Permintaan ini disampaikan setelah sejumlah lahan garapan warga di Kecamatan Tamansari dihancurkan, sementara pemerintah dinilai lamban merespons.
Bupati Bogor, Rudi Susmanto, mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan yang terjadi di Tamansari. Dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Cijeruk pada Kamis (7/8/2025), ia menyatakan bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan bertahap.
“Kami sudah menerima laporan dari beberapa wilayah. Tahapan demi tahapan akan kami tempuh bersama-sama,” ujar Rudi dalam konferensi pers.
Ia juga memohon maaf kepada masyarakat karena dinilai belum mampu memenuhi harapan mereka.
“Kami ada untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Saya mewakili pemerintah memohon maaf sebesar-besarnya karena belum bisa membahagiakan semua warga. Kami akan berupaya memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Mardi, salah seorang penggarap yang lahannya dihancurkan, menuntut Bupati Bogor segera menghentikan aktivitas PT PMC. “Jangan hanya omong kosong dan retorika. Kami butuh pemimpin yang pro-rakyat, bukan berpihak ke PT PMC,” tegasnya.
Ia mengaku kecewa dengan pembiaran yang diduga dilakukan pemerintah. “Lahan saya dirusak, tapi belum ada tindakan serius dari Bupati. Kami minta beliau turun langsung ke lokasi kalau benar-benar peduli,” lanjut Mardi.
Mardi juga menuding Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kecamatan Tamansari berpihak kepada PT PMC. Ia meminta Kapolres dan Dandim menindak jajarannya yang dinilai tidak netral.
“Mereka ikut mengeksekusi lahan kami tanpa pertimbangan kemanusiaan. Ini bukti ketidakadilan terhadap warga kecil,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini, bukan hanya sekadar janji tanpa realisasi.
(red)
Tidak ada komentar