Angkaranews.id– Seorang advokat bernama Irwan Hidayat menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelaku berinisial D di wilayah Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Kamis (17/04/25).
Kejadian tersebut mengakibatkan Irwan mengalami luka di bagian muka, sementara istrinya menderita luka serius hingga jarinya putus.
Korban dan keluarganya sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Sareal, namun tidak mendapat tanggapan. Mereka kemudian diarahkan untuk melapor langsung ke Polresta Bogor.
DPC Peradi Cibinong yang diketuai oleh Oteu Herdiansyah turun tangan mendampingi korban dan keluarga dalam proses pelaporan. Setelah melapor, korban langsung dibawa ke RS Islam Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.
Oteu Herdiansyah mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendesak Polresta Bogor untuk segera menangkap pelaku. “Kami meminta polisi bertindak cepat. Pelaku harus dihukum setimpal sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua SPASI Bogor Raya, Kusnadi, SH, MH, yang menyatakan kesiapannya mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai. “Kami tidak akan diam. Kasus ini harus diselesaikan secara tegas,” ujarnya.
Saat ini, korban dan keluarganya sedang dimintai keterangan oleh Polresta Bogor dengan pendampingan dari tim advokat DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari kepolisian untuk mengamankan pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar