Ratusan Warga Tiga Desa di Kabupaten Bogor Demo Tuntut PT PMC Hentikan Kegiatan dan Premanisme

Admin
10 Jul 2025 20:47
News 0 61
2 menit membaca

Angkaranews id– Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (10/07/2025).

Warga dari Desa Taman Sari, Desa Sukaluyu, dan Desa Sukajaya menuntut PT PMC menghentikan aktivitas di lahan garapan milik masyarakat serta mengakhiri praktik premanisme, kekerasan, dan intimidasi.

Aksi demo yang berlangsung di Kantor Kecamatan Taman Sari sempat memanas ketika Camat Taman Sari, Yudi, awalnya enggan menemui massa. Setelah dimediasi oleh Danramil dan Kapolsek Taman Sari, akhirnya Camat bersedia menerima perwakilan warga.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan:
1. Penghentian premanisme oleh PT PMC.
2. Penghentian seluruh aktivitas perusahaan.
3. Pencabutan pagar yang dipasang di Desa Sukaluyu.
4. Penarikan alat berat dari lokasi kegiatan.

Camat Yudi mengaku hanya bisa menampung dan meneruskan tuntutan warga ke pihak berwenang. “Karena kewenangan kami terbatas, kami akan sampaikan ke pimpinan lebih tinggi untuk dikomunikasikan,” ujarnya.

Yudi juga menyatakan bahwa PT PMC telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Taman Sari, sedangkan untuk Desa Sukaluyu dan Sukajaya masih dalam proses Perizinan Kawasan dan Kegiatan Pemerintah (PKKPR).

Namun, pernyataan Camat dibantah keras oleh salah seorang warga, Mardi. “Pernyataan Camat menyesatkan dan bohong. Bagaimana mungkin IMB keluar untuk lokasi di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, sementara kegiatan PT PMC ada di Taman Sari?” tegasnya.

Mardi, sebagai putra daerah, mengaku bahwa masyarakat petani penggarap tanah tersebut puluhan tahun tidak diakui haknya.

“Mereka yang baru datang seenaknya merusak lahan pertanian kami,” protesnya.

Warga juga kecewa dengan sikap Camat Taman Sari yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. “Besok kami akan demo lagi di Cibinong untuk minta keadilan dari Muspida Kabupaten Bogor,” tandas Mardi.

Aksi ini menyoroti konflik agraria yang belum terselesaikan dan menuntut perhatian serius dari pemerintah setempat.

(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *