
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Majelis DKM Masjid Jami Al-Jabri di Desa Cibatok I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, akhirnya memiliki kepengurusan baru. Pembentukan ini dilakukan melalui musyawarah pemilihan yang digelar pada Jumat (6/2/2026), menyusul pengunduran diri pengurus sebelumnya.
Proses pemilihan berlangsung dengan metode formatur yang melibatkan tujuh orang. Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, diwakili Sekretaris Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sutarbun yang bertindak sebagai fasilitator. Turut hadir anggota BPD, perwakilan RT/RW, dan sekitar 75 jamaah masjid.
Setelah melalui musyawarah, forum akhirnya mencapai kesepakatan bulat. Ustadz Jaelani terpilih sebagai Ketua DKM Masjid Jami Al-Jabri periode baru setelah meraih suara terbanyak.
Dalam sambutannya usai pemilihan, Ustadz Jaelani menyampaikan rasa syukur dan kerendahan hati. “Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari jamaah lainnya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya keikhlasan dan kerja tanpa pamrih dalam mengemban amanah ini. “Kita bekerja untuk umat dan masyarakat,” tandasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan seluruh program dan aktivitas masjid dapat kembali berjalan dengan lancar.
(Ivick Suryasa)
Tidak ada komentar