
ANGKARANEWS.ID– Perjuangan panjang Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) akhirnya berbuah hasil manis. Dalam sebuah momen bersejarah, Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati, beserta seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) secara resmi menandatangani seluruh tuntutan yang disuarakan oleh aliansi. Senin (15/9/25).
Penandatanganan ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah daerah dan legislatif tidak lagi dapat mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah disuarakan melalui berbagai aksi unjuk rasa. Semua tuntutan yang sebelumnya digemakan di jalanan, kini telah bertransformasi menjadi komitmen tertulis yang mengikat.
Koordinator AMG, Gilang Ken Tawar, menyambut baik langkah ini sebagai sebuah kemenangan moral rakyat.
“Hari ini rakyat Aceh Tengah membuktikan bahwa kekuatan sejati ada di tangan masyarakat. Tuntutan yang kami bawa bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan untuk kemakmuran bersama. Fakta bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pimpinan DPRK menandatangani tuntutan ini adalah sebuah kemenangan besar bagi kami,” tegas Gilang dalam pernyataannya.
Massa aksi yang hadir menyambut momen penandatanganan dengan penuh antusias dan haru. Mereka menilai keberhasilan ini merupakan buah dari keberanian dan konsistensi AMG yang turun ke jalan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Momen ini juga dipandang sebagai tanda awal perubahan, di mana pemerintah daerah diharapkan lebih membuka mata dan telinga terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Di akhir pernyataannya, Gilang menegaskan bahwa perjuangan belum usai. AMG berkomitmen untuk terus mengawal implementasi setiap poin tuntutan agar tidak hanya berhenti sebagai dokumen tertulis.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Tugas kami selanjutnya adalah mengawasi pelaksanaannya secara ketat. Inilah cara kami, rakyat, untuk memastikan janji-janji pemimpin ini ditepati,” tutupnya.
Peristiwa hari ini menjadi catatan penting bahwa persatuan dan konsistensi rakyat memiliki kekuatan yang tak terbendung, mendorong para pemegang kekuasaan untuk tunduk pada kebenaran dan kehendak bersama.
(Samsul Bahri)
Tidak ada komentar