
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Pondok Pesantren Nurul Qur’an dan Majelis Talim di Kampung Sinangka RT 02/011, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menerima bantuan hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024. Bantuan program peningkatan kapasitas (Banprof) ini disalurkan melalui dana hibah yang dikelola secara akuntabel sesuai aturan yang ditetapkan Kemenag.

Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah). Dana tersebut diajukan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di lingkungan ponpes dan majelis talim. Seluruh proses pertanggungjawaban telah dituangkan dalam berita acara yang detail dan sesuai ketentuan.

H. Ahyadin, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur’an, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Kemenag.
“Bantuan ini digunakan untuk pembangunan fisik pondok pesantren serta sarana pengajian bagi ibu-ibu dan anak-anak. Alhamdulillah, pembangunan fisik telah diselesaikan pada tahun 2024 sesuai target,” ujar H. Ahyadin, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur’an.

Namun, dalam pelaksanaannya, para pengurus dan masyarakat menghadapi kendala. Anggaran bantuan tersebut tidak mencukupi untuk seluruh kebutuhan pembangunan. Berkat gotong royong dan swadaya masyarakat setempat, kekurangan anggaran akhirnya bisa ditutupi sehingga pembangunan tetap rampung.
“Atas nama seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Qur’an dan masyarakat Kampung Si Nangka dan Sirnagalih, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama. Bantuan hibah Rp125 juta ini luar biasa membantu pembangunan sarana pengajian kami. Memang anggarannya kurang, tapi kami ikhlas dan bergotong royong menutupi kekurangannya. Yang penting, pembangunan selesai dan bisa dimanfaatkan untuk anak-anak serta ibu-ibu mengaji. Kami bersyukur sekali.” Tutup H. Ahyadin.***
Tidak ada komentar