
ANGKARANEWS.ID– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali disoroti akibat temuan sejumlah dugaan pelanggaran. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggunaan alat dapur ilegal dan pemalsuan label dalam program tersebut.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan temuan ini sangat memprihatinkan. “Kami menemukan penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, serta material yang tidak sesuai, seperti bahan 201 yang bukan food grade, hingga label ‘Made in Indonesia’ palsu,” kata Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Uchok, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama program. “Setiap penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak-anak, harus mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.
CBA mengungkapkan indikasi kuat bahwa sebagian alat dapur yang digunakan, seperti steamer dan food tray, merupakan barang impor ilegal yang diberi label SNI dan logo MBG palsu. Barang-barang ini diduga masuk ke Indonesia tanpa izin perizinan teknis yang sah. Uchok menilai penggunaan alat tidak memenuhi syarat yang dibeli dengan dana APBN dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Dana negara harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Bila alat yang dibeli tidak memenuhi syarat kesehatan atau legalitas, itu jelas bentuk penyimpangan yang harus ditindak,” imbuhnya.
CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap yayasan dan mitra pelaksana program MBG. Uchok juga meminta pemerintah membuka saluran pengaduan publik (hotline) bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran.
“Pengawasan publik penting untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan tujuan program tercapai, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman bagi anak-anak,” ujar Uchok.
Isu keaslian food tray MBG sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Investigasi media mengungkap dugaan bahwa produk tersebut diimpor dari China, bukan buatan lokal sebagaimana klaim label. Laporan tersebut dilengkapi bukti foto pekerja di sebuah pabrik di China yang memproduksi wadah makan berlogo MBG, lengkap dengan label “Made in Indonesia” dan logo SNI palsu.
Seorang pengusaha lokal mengaku kesulitan bersaing dengan harga produk impor China yang jauh lebih murah. Diduga, sekitar 40 juta food tray ilegal telah beredar di Indonesia.
Program Makanan Bergizi Gratis adalah program sosial prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah. Namun, CBA menilai program ini berpotensi menyimpang jika proses pengadaan barang dan jasanya tidak diawasi dengan ketat. Uchok menegaskan, aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk mencegah kerugian negara lebih besar dan melindungi keselamatan anak-anak.
(Redaksi)
Tidak ada komentar