
ANGKARANEWS.ID– Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara mengecam keras dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong. Proyek pembangunan balai tempat berdoa yang dianggarkan untuk kemajuan desa, kini mangkrak dan menjadi sorotan.
Wakil Ketua DPD APPI Aceh Utara, Samsul Bahri, menyatakan bahwa proyek yang tidak terselesaikan itu merupakan indikasi kuat praktik korupsi. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya sekadar kejanggalan, tapi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat Tanjong Drien,” tegas Samsul Bahri, Sabtu (1/11/2025).
APPI Aceh Utara mendesak Geuchik (Kepala Desa) Abu Bakar untuk dicopot dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Mereka menyoroti tidak adanya transparansi dalam proyek tersebut, termasuk ketiadaan papan informasi proyek, yang dinilai sebagai pelanggaran serius.
“Proyek mangkrak, anggaran tahun 2025 ditarik, sementara papan informasi proyek pun tak ada. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat,” tambah Samsul.
Kekecewaan juga disampaikan oleh warga Tanjong Drien yang selama ini merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kegeramannya atas kepemimpinan Geuchik Abu Bakar yang dianggap otoriter. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan desa. Semua keputusan diambil sendiri, tanpa musyawarah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, APPI Aceh Utara mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi mendalam. “Jangan biarkan para koruptor dana desa merajalela dan merampok hak-hak masyarakat kecil,” imbau Samsul.
Samsul menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika perlu, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Tanjong Drien,” pungkasnya. (Redaksi)
Tidak ada komentar