LSM GRAM Desak Bupati Aceh Utara Bertindak Tegas Atas Aksi Provokatif

Admin
11 Nov 2025 17:05
Daerah 0 596
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) mendesak Bupati Aceh Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap serangkaian aksi provokatif yang dinilai mengganggu stabilitas dan iklim investasi di wilayah tersebut.

Desakan ini menyusul tindakan pembakaran kantor Afdeling III Kebun Cot Girek yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ketua GRAM, Azhar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025), mengecam tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hukum yang justru menghambat penyelesaian masalah agraria.

“Aksi semacam ini sudah mencoreng nama baik dan mengganggu perjuangan rakyat. Ini bukan lagi bentuk aspirasi, melainkan provokasi yang merugikan masyarakat dan daerah itu sendiri,” tegas Azhar.

Lebih lanjut, Azhar menyoroti dampak luas dari aksi brutal tersebut. Dia mengkhawatirkan hal ini dapat menciptakan ketakutan bagi investor luar untuk menanamkan modal di Aceh, padahal pemerintah pusat dan daerah sedang gencar mendorong percepatan investasi.

“Aceh saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah pusat. Jika konflik seperti ini terus terjadi tanpa penegakan hukum yang jelas dan tegas, maka investor akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya lagi.

Ia juga memperingatkan adanya upaya menggeser persoalan hukum menjadi konflik horizontal yang dapat memicu instabilitas.

GRAM menegaskan bahwa sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur musyawarah untuk menciptakan suasana yang kondusif dan humanis.

Menanggapi situasi ini, Humas PTPN IV Regional 6, M. Febriansyah, menyampaikan keprihatinannya atas aksi yang dinilai semakin mengarah pada intimidasi terhadap pekerja dan gangguan operasional perusahaan.

“Kami menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai mekanisme hukum. Namun kami sangat menyayangkan adanya provokasi yang memanfaatkan isu agraria untuk menekan perusahaan dan menghalangi BPN dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Febriansyah menegaskan komitmen PTPN IV untuk taat hukum, transparan, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Sebagai BUMN, perusahaan merasa memiliki tanggung jawab besar dalam menopang ekonomi daerah dan menyediakan lapangan kerja.

“Kami terus bekerja untuk memastikan aktivitas kebun berjalan lancar, aman, produktif, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kami juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mendukung dalam penyelesaian persoalan,” tutupnya.

PTPN IV Regional 6, yang merupakan bagian dari Sub Holding Perkebunan Nusantara (PTPN IV PalmCo), berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola yang baik dalam mengelola perkebunan kelapa sawit di Aceh Utara.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *