
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, disambut syukur oleh Aa Iskandar yang akrab disapa Apih Oscar. Apalagi, koperasi ini merupakan program pemerintah dan didukung gedung kantor yang megah.
Namun di balik rasa syukur itu, Aa Iskandar yang kini menjabat sebagai Ketua Koperasi Desa mengungkapkan kegamangan. Sebagai pemimpin, ia mengaku belum sepenuhnya memahami aturan dan kewenangan yang melekat pada jabatannya.
“Sebagai ketua koperasi desa, saya bicara soal aturan dan kewenangan, saya belum begitu paham arahnya,” ujarnya kepada Angkaranews. Selasa (19/5).
Ia menegaskan, pemahaman dasarnya tentang koperasi sudah jelas: ada simpan pinjam dan ada anggota. Syukurnya, di Koperasi Desa Pamagersari, persyaratan dasar itu sudah berjalan. Para pengurus telah menjalankan aturan sesuai ketentuan meski jumlah anggota belum banyak. Buku tabungan sudah ada, bahkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sudah dilaksanakan.
Yang menjadi tanda tanya besar baginya adalah mekanisme pengelolaan gedung atau gerai koperasi. Ia mengaku belum paham alur kerja yang benar.
“Saya dengar isu, katanya ada karyawan dan juga direktur. Tapi masih isu. Kalau benar adanya seperti itu, lalu apa tugas kami pengurus yang dibentuk oleh pemerintah melalui desa dan hasil musyawarah desa?” tanya Aa Iskandar.
Menurutnya, selama ini pengurus hanya menerima tabungan dari anggota. Padahal, masyarakat desa punya asumsi bahwa dengan adanya koperasi desa, mereka bisa langsung meminjam uang.
Aa Iskandar menyampaikan harapannya dengan lugas. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak langsung memberikan modal untuk kegiatan simpan pinjam.
“Kenapa pemerintah tidak langsung kasih modal ke koperasi untuk simpan pinjam? Yang jelas-jelas bisa membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir,” tegasnya.
Ia menyoroti realitas di lapangan, banyak warganya yang justru tersandung utang kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) karena tidak memiliki akses pinjaman resmi yang mudah dan cepat.
Menurutnya, kegamangan serupa juga dirasakan oleh para ketua koperasi di wilayah Kecamatan Jasinga yang seluruhnya terdiri dari 16 desa. Ia juga mengungkapkan baru 5 desa yang sudah membangun gedung Koperasi Merah Putih.
“Desa Jasinga, Pamagersari, Tegalwangi, Cikopomayak, Pangradin. Sedangkan 11 desa lain terkendala lahan atau tanah yang tidak ada. Sementara tidak ada anggaran dari pemerintah pusat untuk pembelian tanah,” ujarnya.
Harapan terakhirnya sederhana: pemerintah hadir tidak hanya dengan gedung megah, tetapi juga dengan modal usaha yang bisa langsung dirasakan warga desa untuk bangkit dari lilitan utang ilegal.
(Rahman)
Tidak ada komentar