Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Tewasnya Pengojol dalam Demonstrasi

Admin
29 Agu 2025 07:13
News 0 410
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Jaringan Aktivis 98 menyatakan kecaman keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang menyebabkan tewasnya seorang pengojol (ojek online) dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8). Mereka menuntut proses hukum yang adil dan pencopotan pimpinan Polri.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan hari ini, kelompok yang terdiri dari para pejuang era Reformasi 1998 ini menyebut insiden tersebut sebagai “tragedi yang mencoreng wajah demokrasi Indonesia”.

“Mobil rantis aparat yang seharusnya mengamankan situasi justru melindas dan merenggut nyawa seorang warga yang menyampaikan aspirasinya. Peristiwa ini adalah bukti nyata praktik kekerasan negara yang masih berlangsung,” demikian bunyi sebagian pernyataan mereka.

Aktivis 98 menyatakan bahwa gugurnya sang pengojol merupakan duka mendalam dan tamparan keras bagi demokrasi. Mereka menegaskan bahwa demokrasi semestinya menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul, bukan diwarnai dengan kekerasan dan korban jiwa.

Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan, menyebut demonstrasi sebagai hak konstitusional dan jalan sah untuk mendorong perubahan, sebagaimana semangat Reformasi 1998 yang mereka perjuangkan.

Berdasarkan tragedi tersebut, Aktivis 98 menyatakan enam sikap dan tuntutan:

1. Berduka cita sedalam-dalamnya atas tewasnya sang pengojol yang disebut sebagai “pejuang demokrasi”.
2. Menuntut proses hukum yang berat dan adil terhadap anggota Polri pelaku, dan menolak impunitas (kekebalan hukum) bagi aparat pelanggar hukum.
3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi dan menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional.
4. Menuntut Presiden untuk segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas kegagalan mengendalikan situasi dan membiarkan terjadinya tindakan brutal.
5. Berkomitmen untuk terus bersama elemen bangsa memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan kekerasan negara.
6. Mendesak elit politik menghentikan “kepongahan dan kesombongan” yang bertolak belakang dengan kondisi kesusahan rakyat.

“Mobil rantis aparat yang seharusnya mengamankan situasi justru melindas dan merenggut nyawa seorang warga yang menyampaikan aspirasinya. Peristiwa ini adalah bukti nyata praktik kekerasan negara yang masih berlangsung,” demikian bunyi sebagian pernyataan mereka.

Rilis ini ditandatangani oleh 27 perwakilan Aktivis 98 dari berbagai daerah, termasuk:

1. Ubedillah Badrun (Jakarta)
2. Ray Rangkuti (Jakarta)
3. Surya (Bandung)
4. Danar Dono (Jakarta)
5. Antonius Danar (Jakarta)
6. Kusfiardi (Yogyakarta)
7. Wakil Kamal (Madura)
8. Embay S (Jakarta)
9. Ronald Loblobly (Jakarta)
10. Eko Koting (Jakarta)
11. Fauzan L (Jakarta)
12. Firman Tendri (Jakarta)
13. Muhammad Jusril (Makassar)
14. Ivan Panusunan (Jakarta)
15. Muradi (Bandung)
16. Agung Dekil (Jakarta)
17. Syamsudin Alimsyah (Makassar)
18. Abdul Rohman Omen (Jakarta)
19. Jeffri Situmorang (Jakarta)
20. Jimmy Radjah (Jakarta)
21. Remond (Padang)
22. Victor Samosir (Jakarta)
23. Apriyanto Tambunan (Jakarta)
24. Bekti Wibowo (Jakarta)
25. Rizkan Sahfudin/Tegex (Bogor)
26. Kolem (Bogor)
27. Risalmi (Arisco/Cacing) (Jakarta)

Serta rekan-rekan lainnya yang terwakili.

(TIM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *