Masalah Bangsa Ini Tidak Akan Selesai Hanya dengan Seruan Ganti Presiden

Admin
8 Apr 2026 09:30
Opini 0 37
3 menit membaca

JAKARTA, ANGKARANEWS.ID — Dalam sebuah acara silaturahmi yang dihadiri sejumlah tokoh akademisi, aktivis, dan figur publik, muncul seruan kontroversial untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Acara yang semula diklaim sebagai ajang halalbihalal berubah menjadi panggung kritik keras, bahkan mengarah pada ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Narasi “turunkan presiden” kembali bergema di jagat maya. Terlepas dari masih banyaknya persoalan bangsa seperti kemiskinan, lapangan kerja, harga pangan, kualitas pelayanan publik, hingga masalah korupsi. Mengganti presiden tidak serta-merta menyelesaikan semua itu. Kecuali jika yang diganti adalah menteri yang tidak ahli di bidangnya. Atau jangan-jangan, seruan ganti presiden muncul karena ada pihak yang belum kebagian jabatan?

Ada beberapa alasan mengapa seruan “turunkan presiden” bukan solusi cepat untuk perbaikan situasi nasional:

1. Masalah struktural, bukan personal
Kemiskinan kronis lahir dari produktivitas pendidikan yang rendah dan ketimpangan akses pendidikan. Hal ini terjadi di semua daerah. Begitu pula rantai pasok pangan yang rapuh dan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini tanggung jawab lintas kementerian, kepala daerah, hingga swasta—bukan hanya presiden.
2. Stabilitas nasional adalah modal utama
Seruan pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang jelas bisa berdampak besar pada kepastian investasi. Investor bisa menahan diri, rupiah melemah, harga impor naik. Ironisnya, seruan semacam itu justru berpotensi menindas rakyat kecil yang semakin miskin.

Membela presiden bukan berarti tidak boleh mengkritik. Pembelaan yang sehat adalah mengkoreksi kebijakan dengan tolak ukur yang jelas. Misalnya: mengingatkan janji kampanye yang belum dijalankan seperti sekolah gratis, transportasi gratis, makan bergizi gratis yang tepat sasaran, hingga dashboard realisasi anggaran.

Jika target-target ini meleset, maka yang dikoreksi bukan hanya presiden, tetapi pemerintah secara kolektif kolegial karena semua program dijalankan dengan uang rakyat. Rakyat punya hak untuk mengawasi dan mengkritik.

Dalam sistem demokrasi Indonesia, kritik terhadap pemerintah termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun kritik harus tetap dalam koridor hukum, tidak mendorong tindakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Demokrasi kita memberi ruang luas untuk kritik, tetapi tidak membenarkan seruan menjatuhkan pemimpin secara sembarangan. Ada mekanisme konstitusional yang sah, seperti:

· Audit dan judicial review
· Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR
· Hak angket DPR
· Pemilu berkala tahun 2029

Jadi, kritik dan koreksi itu diperbolehkan. Tapi jangan sampai membakar rumah milik kita bersama.

Presiden Prabowo dipilih melalui mekanisme demokrasi. Menggantinya di tengah jalan tanpa alasan konstitusional yang jelas hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Seruan pemakzulan yang ramai di media sosial bahkan bisa berimplikasi hukum sebagai tindakan makar.

Yang kita butuhkan sekarang adalah:

· Oposisi yang tajam
· Pemerintah yang terbuka
· Publik yang menagih janji kampanye dengan data dan etika

Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun jangan sampai perbedaan itu justru memecah belah. Mari kita jaga persatuan dan kedewasaan dalam berbangsa.

Penulis:
Dr. Suriyanto Pd., SH., MH., M.Kn
Praktisi Hukum & Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *